Wednesday, January 30, 2013

Untuk Putraku Sayang........





Putraku sayang....
saat ini mungkin kau belum bisa memahami arti dari kehidupan,yang kau butuhkan hanya kasih sayang,Susu dan Popok yang tak pernah lepas dari hari-harimu...
Jangan lupakan bahwa KAMU adalah pemenang satu dari Jutaan sel yang berlomba untuk menjadi anak dari Mama dan Papa...
Suatu hari nanti kau akan tumbuh besar,tak lagi bergantung pada kedua orang tuamu,mungkin hanya do'a menjadi bekal hidupmu serta seluruh jiwa raga kami pertaruhkan untukmu,untuk kebahagiaanmu...
Saat kau terbangun dimalam hari,mungkin Mama tidak bisa menemanimu tapi bukan berarti mama melupakanmu,mengabaikanmu,saat ini kau sangat dekat dengan nenek mu,
maafkan mama...belum bisa dianggap ibu yang baik,Ibu yang masih ego dan bahkan tempramental...
Putraku sayang...
Mama ingin sekali memiliki waktu penuh untuk mu,untuk memantau perkembanganmu,tapi kami selaku orang tuamu sedang mengisi pundi-pundi masa depan untukmu...
Mama tidak tahu,akankah dilain waktu mama masih mampu memberimu adik perempuan yang lucu...karena suatu alasan yang sampai detik ini tak bisa mama jawab...


Putraku Sayang...


Dengarlah ini, nak….
Mungkin Papa & Mama tak bisa memberikanmu harta
Tak juga bisa memberikanmu tahta
Papa & Mamamu hanya bisa memberikanmu pesan-pesan
Untuk bisa kau jadikan bekal di dalam hidupmu kelak
Agar kau bisa menjadi manusia tegar dan kuat
Dalam menjalani hidupmu
Lebih tegar dan kuat dari Papa & Mamamu
Tapi tetap peganglah martabat dan nama baik keluarga
“Jadilah pejuang, jangan jadi pengecut….”
Karena dunia sudah cukup penuh sesak dengan pengecut kehidupan
“Jadilah pemaaf dan pengampun, jangan jadi orang bodoh….”
Karena samudera maaf kini sudah mulai dangkal dikikis oleh pengkhianatan
“Jadilah seorang yang menghargai waktu, jangan jadi pengobral janji….”
Karena dunia berputar begitu cepat dan waktu tak dapat berulang kembali
Jikalau engkau sudah merasakan hawa duniawi kelak,
Tetaplah berjaga-jaga senantiasa
Karena apa yang kau lihat dan rasakan kelak
Hanyalah semu belaka
Tetaplah menjadi manusia kuat, tapi jangan sampai jadi manusia angkuh
Tetaplah menjadi manusia sabar, tapi jangan mau dibodohi oleh kehidupan di sekelilingmu
Tetaplah menjadi manusia ikhlas, tapi tetap punya martabat dan harga diri
Tetaplah pasrah pada kehendak Tuhan, tapi tetap terus berjuang demi hidupmu
Papa & Mama akan terus menjaga dan mendoakan yang terbaik buatmu, anakku
Dirimulah yang akan mengubur kisah masa lalu orang tuamu dan menanaminya dengan benih kebajikan
Dirimulah yang akan menghantar doa-doa Mama Papa mu dalam rupa kebahagiaan
Karena kelak engkau akan menjadi pendoa bagi Papa Mamamu….
Karena hanya padamu lah harapan dan cita-cita kami digantungkan
Semoga….
Amin.....

Tuesday, January 29, 2013

Hal-Hal yang Harus di Hindari Agar bisa menjadi Istri yang Solehah


 1. Al -Anaanah: banyak keluh kesah. Yg selalu merasa tak cukup, apa yg diberi semua tak cukup. diberi rumah tak cukup, diberi motor tak cukup, diberi mobil tak cukup, dll. Tak redha dg pembelaan dan aturan yg diberi suami. Asyik ingin memenuhi kehendak nafsu dia saja, tanpa memperhatikan perasaan suami, tak hormat kepada suami apalagi berterima kasih pada suami. Bukannya hendak menolong suami, apa yg suami beri pun tak pernah puas. Ada saja yg tak cukup.

2. Al-Manaanah: suka mengungkit. Kalau suami melakukan hal yg dia tak berkenan maka diungkitlah segala hal tentang suaminya itu. sangat senang hendak membicarakan suami: tak ingat budi, tak bertanggungjawab, tak sayang dan macam-macam. Padahal suami sudah memberi perlindungan macam2 padanya.

3. Al -Hunaanah:
ingin pada suami yg lain atau berkenan kpd lelaki yg lain. sangat suka membanding-bandingkan suaminya dg suami/lelaki lain. Tak redha dg suami yg ada.


4. Al- Hudaaqah: suka memaksa. Bila hendak sesuatu maka dipaksa suaminya melakukan. Pagi, petang malam asyik menekan dan memaksa suami. Adakalanya dg berbagai ancaman: ingin lari, ingin bunuh diri, ingin membuat malu suami, dll. Suami dibuat seperti budaknya, bukan sebagai pemimpinnya. Yg dipentingkan adalah kehendak dan kepentingan dia saja.

5. Al -Hulaaqah:
sibuk bersolek atau tidur atau santai2 dll hingga lalai dg ibadah-ibadah asas, seperti solat berjemaah, wirid zikir, mengurus rumah-tangga, berkasih sayang dg anak2, dll.

6. As-Salaaqah:
banyak berbicara, menggosip. Siang malam, pagi petang asik menggosip terus. Apa saja yg suami kerjakan selalu tidak benar dimatanya. Zaman sekarang ni bergosip bukan saja berbicara di depan suami, tapi dg telfon, SMS, internet, BBM dan macam2 cara yang lain . Yg jelas isteri tu asyik menyusahkan suami dg kata2nya yg menyakitkan.

Semoga Tulisan ini bermanfaat bagi saya dan anda-anda semua yang ingin menjadi bidadari surga dengan menjadi istri solehah,penyejuk hati dan mata para suami...

Bagaimana,sudahkah anda siap????



Pentingnya Imunisasi......

Selain imunisasi wajib (vaksin BCG, polio tetes minum (polio oral), DPT, hepatitis B dan campak) yang direkomendasi Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Anda juga perlu tahu imunisasi yang dianjurkan.

Imunisasi yang dianjurkan ini diteliti bisa mencegah berbagai penyakit, antara lain: radang paru-paru (pneumonia), radang selaput otak (meningitis), campak Jerman, Hepatitis A, dan kanker mulut rahim.

Vaksin tersebut belum masuk dalam daftar imunisasi PPI dan tidak disubsidi pemerintah –sehingga disebut tidak wajib atau ‘hanya’ dianjurkan saja. Jadi perbedaannya bukan masalah perlu atau tidak perlu, lho, Ma.

Jadi? Imunisasi wajib adalah vaksin minimal yang harus didapat anak dengan fasilitas disediakan pemerintah. Sedang tambahannya, bila mampu, baik sekali jika juga diberikan pada anak. Apa saja imunisasi yang dianjurkan?

- Hib
Manfaat: Melindungi tubuh dari virus Haemophilus influenza type B, yang bisa menyebabkan meningitis, pneumonia, dan epiglotitis (infeksi pada katup pita suara dan tabung suara).

Waktu pemberian: Umur 2, 4, 6, dan 15 bulan.
Catatan khusus: Bisa diberikan secara terpisah atau kombinasi.

- Pneumokokus (PCV)
Manfaat: Melindungi tubuh dari bakteri pnemukokus yang bisa menyebabkan meningitis, pneumonia, dan infeksi telinga.

Waktu pemberian: Umur 2, 4, 6 bulan, serta antara 12 - 15 bulan.
Catatan khusus: Kalau mama belum memberikannya hingga usia anak di atas 1 tahun, PCV hanya diberikan dua kali dengan interval 2 bulan. Jika usia anak sudah 2 - 5 tahun, PCV hanya diberikan 1 kali.

- Influenza
Manfaat: Melindungi tubuh dari beberapa jenis virus influenza.

Waktu pemberian: Setahun sekali sejak usia 6 bulan. Bisa terus diberikan hingga dewasa.

Catatan khusus: Untuk usia di atas 2 tahun, vaksin bisa diberikan dalam bentuk semprotan pada saluran pernapasan.

- MMR (Measles, Mumps, Rubella)
Manfaat: Melindungi tubuh dari virus campak, gondok, dan rubella (campak Jerman).

Waktu pemberian: Usia 15 bulan, dan diulang saat anak berusia 6 tahun.

Catatan khusus: Bisa diberikan pada umur 12 bulan, jika belum mendapat campak di usia 9 bulan.

- Tifoid
Manfaat: Melindungi tubuh dari bakteri Salmonella typhi yang menyebabkan demam tifoid (tifus).

Waktu pemberian: Pada umur di atas 2 tahun, dan diulang setiap 3 tahun.

Catatan khusus: Terdapat dua jenis, yaitu oral dan suntik. Tifoid oral diberikan pada anak di atas 6 tahun.

- Hepatitis A
Manfaat: Melindungi tubuh dari virus Hepatitis A, yang menyebabkan penyakit hati.

Waktu pemberian: Pada umur di atas 2 tahun, dua kali dengan interval 6 - 12 bulan.

- Varisela
Manfaat: Melindungi tubuh dari cacar air

Waktu pemberian: Pada umur di atas 5 tahun.

- HPV (Humanpapilloma Virus)
Manfaat: Melindungi tubuh dari Humanpapilloma Virus yang menyebabkan kanker mulut rahim.

Waktu pemberian: Pada anak umur di atas 10 tahun, diberikan 3 kali dengan jadwal 0, 1-2 bulan kemudian, serta 6 bulan kemudian.

Monday, January 28, 2013

My Galery.........

Terlahir di 20 April 1989 dengan nama Esy Afrianti,dengan panggilan kecilku Oshin...
impian kecilku amat sederhana,hidup dengan dimasa tua,berkarya dengan semua mimpi yang jadi nyata,sedikit melawan arus hingga bermuara pada suatu titik,hingga akhirnya cinta bersemi dipandangan pertama 11 Januari 2006...

satu tahun akhirnya berlalu lama tak bersua ...namun saling mencari ataukah melupakan hingga bermuara pada pengungkapan rasa kasih di Maret Jingga diantara terbenamnya matahari 18 Maret 2007...Liku onak duri dalam berkasih,gayung bersambut haluan pun tertuju ke bahtera indah perkawinan..

kau ikat dengan sebentuk cincin di September ceria, 5 September 2011 setelah sekian tahun berlalu di gelombang asmara,bukanlah cincin peneguh hati,hanya simbol yang lebih kekal hanya rasa dihati..
Slamet Dwi Suryanto my Soulmate........

Hingga alhamdulilah pada 1 Ramadhan ditanggal 21 Juli 2012 lahirlah putra pertama kami buah cinta yang menjadi pelipur lara penghilang lelah.... semoga kebahagiaan ini bisa kekal adanya dan hanya kematian yang memisahkannya amin.......

Mohammad Zuliandra al Furqon,Zuzu putra ku tercinta penyambung cita-cita Mama dan Papa.........



Sunday, January 27, 2013

Menangis adalah sunah dalam Islam


Menangis adalah hal yang manusiawi pada diri manusia. Menangis bukanlah menunjukkan kelemahan jiwa seseorang. Salah besar jika ada anggapan bahwa orang yang rajin menangis adalah  orang yang jiwanya lemah. Nabi Muhammad SAW adalah sosok manusia perkasa yang ulet, tahan uji, dan jauh dari sifat-sifat lemah. Terbukti beliau dapat menaklukkan semua serangan atas diri beliau, baik yang datang dari manusia, syaitan, bahkan yang datang dari hawa nafsu beliau sendiri. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an Surat An-Najmi: “ Dan, tidaklah dia (Nabi Muhammad) itu berbicara dengan hawa nafsu, tetapi apa yang dikatakannya adalah berdasarkan pada wahyu yang diwahyukan kepadanya”

Sosok lain adalah Umar “Al Farouq” bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, khalifah Rasulullah yang kedua. Beliau terkenal sangat tegas terhadap kedzaliman, dan mampu membuat kecut perut musuh-musuh Islam berbentuk kekuatan super power sekalipun, seumpama Romawi dan Parsi. Namun dibalik keperkasaan dan tubuh kekar yang beliau miliki, ternyata beliau sangat mudah menangis sampai mengguguk-guguk bila berdiri sholat menghadap Tuhannya, atau saat berdzikir menyebut dan mengingat asma Tuhannya. Padahal Nabi dalam hadits Bukhari Muslim mengatakan bahwa syaitan tidak akan berani berpapasan dengan Umar bin Khattab!







Sosok lain lagi adalah Muhammad Al Fattah, penakluk Konstantinopel. Beliau adalah  seorang Pemimpin Islam yang sangat ulet dan perkasa di medan pertempuran, namun acapkali menangis tersedu-sedu saat mengadu kepada Tuhannya di malam hari yang sepi di kemahnya yang sederhana, di tengah-tengah kemah pasukannya yang terlelap kelelahan karena bertempur seharian.







Tegasnya, sekali lagi, menangis bukanlah tanda kelemahan jiwa seorang hamba yang menyebabkan seseorang dapat jatuh ke jurang kehinaan, namun justru sikap terpuji yang mesti wujud pada diri setiap hamba Allah yang senantiasa berdiri pada dua tonggak kehidupan yang sangat penting; khouf (rasa takut) dan roja’ (rasa harap).







Di masa sekarang ini banyak yang mencela orang yang suka menangis. Tidak jarang ketika seseorang melihat orang lain beribadah semisal; sholat, membaca Al Qur’an, berdzikir sambil menangis, maka orang yang melihat perbuatannya itu justru mengejek dan merendahkan perbuatan menangis tersebut.







Ada pula sekelompok umat Islam sekarang ini, yang sangat rajin membid’ahkan kaum muslimin yang rajin menangis. Benarkah menangis sebuah perbuatan yang bid’ah? Apakah ada dasarnya di dalam Al Qur’an dan sunnah Rasul perintah menangis tersebut?







Ternyata ada banyak sekali ayat-ayat suci al-Qur’an yang mengajarkan dan mengkisahkan kepada kita perihal menangis ini, antara lain :







1.      Surat Al Isra: 109







Dan mereka bersujud sambil menangis dan maka bertambahlah atas mereka perasaan khusyu’”







2.      Surat An Najmi: 59-60







“Apakah karena keterangan ini kamu merasa heran, lalu tertawa dan tidak menangis?”







3.    Surat Maryam: 58







“…apabila dibacakan ayat-ayat Allah yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.







Kisah-Kisah Tangisan Dalam Hadits







Hadits 1







Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu Rasulullah bersabda kepadaku: “Bacakanlah kepadaku Al Qur’an. Aku menjawab, “Ya Rasulullah bagaimana aku akan membacakan Al Qur’an kepadamu, padahal kepadamulah Al Qur’an itu telah diturunkan. Rasul bersabda: “Aku suka mendengar Al Qur’an itu dibaca oleh orang lain. Maka aku membaca surat An Nisa’ sampai kepada ayat fakaifa idza ji’na min kulli ummatin bi syahidin waji’na bika ‘ala haaulai syahidan (bagaimanakah bila Kami telah mendatangkan engkau (Rasulullah) sebagai saksi atas semua mereka itu?) Rasulullah bersabda, “ Cukuplah bacaanmu itu Ibnu Mas’ud. Maka Ibnu Mas’ud berkata, “maka aku menoleh pada Nabi, maka kulihat mata Nabi berlinang basah oleh air mata. (HR. Bukhari Muslim)







Hadits 2







Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, pada suatu hari Rasulullah berkhutbah yang mana belum pernah aku mendengar khutbah Beliau yang seperti itu. Maka Beliau bersabda dalam khutbahnya itu: “Andaikata kamu mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kamu semua akan sedikit tertawa dan banyak menangis”. Anas berkata, “saat itu para Sahabat Nabi semuanya menutup wajah mereka sambil menangis tersedu-sedu. (HR. Bukhari Muslim)







Hadits 3







Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah telah bersabda, “Tidak akan masuk ke dalam neraka, seseorang yang pernah menangis karena takut kepada Allah, sehingga air susu kembali ke putingnya, dan tidak akan dapat bersatu debu saat berjihad fisabillah dengan asap neraka jahannam”. (HR. Tarmidzi)







Hadits ini mengungkapkan bahwa mustahil bagi seseorang yang pernah menangis berurai air mata karena takut kepada Allah saat di dunia, bakal dimasukkan ke dalam neraka oleh Allah Azza Wa Jalla di hari kiamat.







Hadits 4







Dari Abdullah bin As Syikhkhir dia berkata, aku datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam saat itu Beliau sedang melaksanakan shalat, maka terdengarlah rintihan Nabi karena menangis seumpama air yang sedang direbus dalam periuk. (HR. Abu Dawwud, Turmidzi)







Hadits 5







Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah telah bersabda, “Tiada sesuatu yang lebih disukai Allah melainkan dua tetes dan dua bekas; Tetesan air mata karena takut kepada Allah dan tetesan darah dalam mempertahankan agama Allah. Adapun dua bekas adalah bekas perjuangan fi sabilillah dan bekas yang timbul karena memperjuangkan hal-hal yang diwajibkan Allah. (HR. Turmidzi)







Hadits 6.







Rasul bersabda: “Menangislah kamu semua. Dan apabila kamu tidak dapat menangis maka pura-pura menangislah kamu!” (HR. Ibnu Majah dan Hakim. Dishohihkan oleh Hakim dan Dzahabi).







Dalam hadits ini, menangis jelas ada diperintahkan oleh Rasulullah kepada umatnya. Dan jika hati kita masih keras sehingga sulit untuk menangis, maka Nabi memerintahkan untuk berpura-pura menangis terlebih dahulu. Pura-pura menangis bukanlah sesuatu yang buruk. Banyak orang hari ini, karena ketidak tahuannya, mereka selalu menghina saat melihat orang lain berusaha keras untuk menangis dengan menuduh mereka pura-pura menangis.







Di mata mereka pura-pura menangis adalah perbuatan hina dan dosa. Padahal berpura-pura menangis adalah ibadah di sisi Allah Azza Wa Jalla. Kenapa pura-pura menangis disebut ibadah? Jawabnya tidak lain karena pura-pura menangis adalah perintah Rasulullah. Sudah diketahui dalam Islam bahwa menjalankan sebuah perintah Nabi adalah ibadah di sisi Allah. Dan, menjalankan sebuah ibadah akan mendapatkan pahala dan ganjaran kebaikan dari Allah Robbul Jalal. Maka apakah pantas orang yang sedang beribadah , dalam hal ini pura-pura menangis, mendapatkan ejekan dari mereka yang mengaku muslimin juga?







Hadits 7.







Dari Al Irbad bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Rasulullah telah menasehati kami dengan nasehat yang menyebabkan hati kami bergetar dan airmata kami bercucuran.” ( HR. Abu Daud)







Kisah-Kisah Tentang Tangisan Sahabat Nabi







Saat Rasulullah sakit keras dan tidak dapat mengimami sholat dengan para sahabat, saat itu Rasulullah memerintahkan Abu Bakar Siddiq radhiyallahu ‘anhu menjadi imam atas para Sahabat. Siti Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan bahwa jika Abu Bakar berdiri sebagai imam menggantikan Rasulullah maka beliau akan menangis keras sekali sehingga bacaan qur’annya tertutup (tidak terdengar oleh para Sahabat) karena suara tangisannya itu. (HR. Bukhari Muslim)







Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah telah bersabda pada Ubay bin Ka’ab, “Allah telah menyuruh aku membacakan surat Lam Yakunil ladzina (Al Bayyinah) kepadamu. Ubay radhiyallahu ‘anhu bertanya, “Apakah Allah menyebut namaku, ya Rasulullah?” Nabi menjawab “Iya. Namamu dan nama bapakmu.” Maka menangislah Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. (HR. Bukhari Muslim).







Suatu hari sesudah Nabi wafat, Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma mendatangi Ummu Aiman. Beliau berdua berziarah kepada Ummu Aiman karena mengikuti perilaku Nabi yang sering menziarahi wanita mulia ini. Saat kedua Sahabat utama Nabi tersebut sampai di rumah Ummu Aiman, serta merta Ummu Aiman menangis. Abu Bakar dan Umar bertanya kepada Ummu Aiman, kenapa wanita mulia itu menangis, seraya keduanya berkata, “Tidakkah engkau mengetahui bahwa apa yang tersedia untuk Rasulullah di sisi Allah adalah jauh lebih baik?”. Saat itu Ummu Aiman menjawab, “Aku bukan menangis karena itu, tetapi aku menangis karena wahyu dari langit kini telah terputus dengan wafatnya Rasulullah.” Jawaban Ummu Aiman ini serta merta menyebabkan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma menangis mengiringi tangisan Ummu Aiman. Kemudian mereka bertiga sama-sama menangis. (HR. Muslim)







Beruntunglah orang yang dapat menangis karena takut kepada Allah atau karena terharu dalam agama, terkadang menangis juga bisa terjadi karena besarnya kasih sayang yang diletakkan Allah dalam dada seseorang. Nabi Muhammad pernah menangis saat melihat putra tercinta, Ibrahim dalam sakaratul maut. Beliau berkata: “Air mata ini adalah kasih sayang yang diletakkan Allah dalam hati setiap hamba-Nya.







Namun demikian, rugi rasanya jika air mata tertumpah untuk hal-hal yang sepele, dan tidak bernilai disisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hari ini banyak air mata tertumpah untuk hal yang sia-sia, sementara untuk agama matanya beku tak pernah menangis.







Rasul berpesan: “Mata yang beku yang tidak mampu menangis adalah karena hati orang itu keras, dan hati yang keras adalah karena menumpuknya dosa yang telah diperbuat. Banyaknya dosa yang dibuat seseorang adalah karena orang tersebut lupa mati, sedangkan lupa mati datang akibat panjangnya angan-angan. Panjang angan-angan muncul karena terlalu cinta pada dunia, sedangkan terlalu mencintai dunia adalah pangkal segala perbuatan dosa.

4 hal utama menjadi Muslimah dan 6 Ciri Bidadari Dunia...


Menjadi wanita memang menyenangkan, apalagi wanita "Muslimah", sebab muslimah berarti wanita yang telah diseleksi oleh Allah untuk menerima hidayah-Nya dan menjalankan kehidupan sesuai dengan sunnah Rasul-Nya.

Rasulullah sebagai manusia pilihan Allah, sangat peduli terhadap muslimah. Beliau sangat menyayangi muslimah sehingga beliau berpesan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, "Tidaklah seorang muslim yang mempunyai anak dua orang perempuan kemudian ia berbuat baik dalam berhubungan dengan keduanya akan bisa memasukannya ke dalam surga."

Di masa beliau hidup kaum wanita merasakan angin segar dalam kehidupannya, setelah sebelumnya pada masa jahiliyah hidup teraniaya, tidak mendapatkan hak yang semestinya.

Kehidupan wanita muslimah saat itu boleh dikata beruntung dibandingkan dengan wanita sekarang pada umumnya. Karena muslimah relatif hidup dalam komunitas masyarakat yang memahami nilai Islam secara baik. Hidup mereka betul-betul tersanjung, karena mereka merasakan hidup sesuai fitrahnya.

Berbeda dengan situasi sekarang, ketika banyak wanita menuntut emansipasi, persamaan derajat. Boleh dikatakan kehidupan wanita sekarang berada ditengah komunitas masyarakat yang tidak memahami nilai-nilai Islam. Ini menyebabkan ketidaknyamanan dalam hidup mereka.

Sudah tentu wanita muslimah harus berupaya menghilangkan ketidaknyamanan tersebut. Caranya adalah dengan mulai mengaktifkan dirinya dalam pelaksanaan nilai-nilai Islam serta berupaya mengaktivisir wanita lain untuk beramal Islami.

Ustadz Faisal Maulawi, seorang Mufti Libanon, menyatakan, "Saatnya sekarang kondisi ummat sedang dalam keadaan bahaya, para wanita muslimah yang sholihah terjun untuk terlibat aktif dalam membentengi dan memperbaiki ummat."

Untuk menjadi muslimah yang disayang oleh Rasulullah SAW hendaknya diperhatikan empat hal berikut:

1. Faqihah Lidiiniha

Seorang muslimah hendaknya faqih (paham) terhadap din (agamanya). Selayaknya ia dapat membaca Al-Qur'an dengan baik dalam arti pas tajwid dan makhorijul hurufnya. Kemudian dapat membaca hadits dan selalu pula menjadi bacaan hariannya, karena dengan itu ia memahami keinginan Rasulnya untuk kemudian berusaha menyesuaikan kehidupannya sesuai dengan cara hidup Rasulullah SAW.

Setelah itu ia berusaha menyesuaikan kehidupannya sesuai dengan cara hidup Rasulullah SAW. Ia juga harus berusaha memperkaya diri dan wawasannya melalui belajar kepada seorang guru yang jujur dalam menyampaikan ilmunya, dan berusaha banyak membaca buku agama lainnya seperti tentang aqidah, akhlaq, fiqh, siroh, fiqh da'wah, Tarikh Islam, sejarah dunia dan ilmu kontemporer lainnya. Contoh muslimah yang menguasai ilmu-ilmu ini adalah Aisyah RA.

2. Najihah fi Tarbiyyati Auladiha

Seorang aktifis muslimah yang telah berkeluarga hendaknya mengupayakan kesuksesan dalam mendidik anaknya, bahkan bagi bagi seorang aktivis yang belum berkeluargapun seharusnya mempelajari bagaimana cara mendidik anak dalam Islam, karena ilmu tersebut fardhu 'ain, sehingga mempelajarinya sama dengan mempelajari wudhu, sholat, shoum, dan yang lainnya. Sehingga ia tahu betul cara mendidik anak dalam Islam yang nantinya anak-anak tersebut akan ia persembahkan untuk kejayaan Islam dan kaum muslimin. Insya Allah kelak ia akan menjadi Ibu yang sukses seperti Hajar dan Khadijah ra.

3. Muayyidah fi Da'wati Zaujiha

Sebagai aktifis amal Islami, kepedulian kita bukan hanya kepada masalah eksternal, mengupayakan pelaksanaan amal Islam terhadap orang lain, akan tetapi kepedulian terhadap aktifitas keluarga harus lebih diutamakan, misalnya memberikan motivasi amal Islami kepada anak, pembantu, juga suami.

Ia menjadi muslimah yang senantiasa menjadi motivator kebaikan suaminya, seperti Ummu Sulaim yang menikah dengan Abu Tholhah dengan mahar syahadat. Namun ketika Abu Tholhah wafat Rasulullah mensholatkannya sampai sembilan kali takbir, saking sayangnya Rasulullah kepada beliau karena tidak pernah absent dalam beramal dan berjihad bersama Rasul. Hal ini ia lakukan karena selalu mendapat motivasi dari Ummu Sulaim, istrinya.

4. Naafi'ah Fi Tagyiiri Biiatiha

Ia selalu peduli terhadap lingkungannya, selalu membuka mata dan telinga untuk mengetahui kondisi lingkungannya, berusaha menjadi anashir tagyiir (unsure perubah) dalam lingkungannya, selalu mengupayakan lingkungannya menjadi lebih baik. Contohnya Ummu Syuraik yang selalu mengelilingi pasar bila saat sholat tiba untuk mengingatkan penghuni pasar agar segera melaksanakan sholat dengan kalimatnya yang terkenal 'Assholah, Assholah!!!'

Demikian semoga dengan empat hal ini kita dapat menjadi aktifis Muslimah yang di cintai Rasulullah SAW. Amin

Info : Oral Seks Halal atau Haram dalam Islam....


Meski ada beberapa batasan tentang cara melakukan hubungan suami istri di dalam ajaran Islam, namun bukan berarti  keindahan dan kehangatan  aktifitas sex  bagi pasangan muslim dikebiri. Pertanyaan yang kerap muncul di sebagian masyarakat muslim adalah halalkah melakukan sex oral?

Hingga saat ini, memang tidak sedikit masyarakat muslim yang masih mempertanyakan tentang halal dan tidaknya jima' atau berhubungan suami istri dengan cara oral. Mitos yang banyak berkembang selama ini, melakukan hubungan dengan cara memasukkan alat kelamin ke dalam mulut pasangan itu dianggap  sama seperti kelakuan orang kafir, sehingga hukumnya haram. Benarkah?

Ibnu Taymiyyah berpendapat, selain ciuman dan rayuan, unsur penting lain dalam pemanasan adalah sentuhan mesra. Bagi pasangan suami istri, seluruh bagian tubuh adalah obyek yang HALAL untuk disentuh, termasuk kemaluan. Terlebih jika dimaksudkan sebagai penyemangat jima’.


Nashirudin Al-Albani, mengutip perkataan Ibnu Urwah Al-Hanbali dalam kitabnya yang masih berbentuk manuskrip, Al-Kawakbu Ad-Durari, “Diperbolehkan bagi suami istri untuk melihat dan meraba seluruh lekuk tubuh pasangannya, termasuk kemaluan. Karena kemaluan merupakan bagian tubuh yang boleh dinikmati dalam bercumbu, tentu boleh pula dilihat dan diraba. Diambil dari pandangan Imam Malik dan ulama lainnya.”


Berkat kebesaran Allah, setiap bagian tubuh manusia memiliki kepekaan dan rasa yang berbeda saat disentuh atau dipandangi. Maka, untuk menambah kualitas jima’, suami istri juga diperbolehkan pula menanggalkan seluruh pakaiannya. Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalam satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).


Untuk mendapatkan hasil sentuhan yang optimal, seyogyanya suami istri mengetahui dengan baik titik-titik yang mudah membangkitkan gairah pasangan masing-masing. Maka diperlukan sebuah komunikasi terbuka dan santai antara pasangan suami istri, untuk menemukan titik-titik tersebut, agar menghasilkan efek yang maksimal saat berjima’.


Satu hal lagi yang menambah kenikmatan dalam hubungan intim suami istri, yaitu posisi bersetubuh. Kebetulan Islam sendiri memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada pemeluknya untuk mencoba berbagai variasi posisi dalam berhubungan seks. Satu-satunya ketentuan yang diatur syariat hanyalah, semua posisi seks itu tetap dilakukan pada satu jalan, yaitu farji. Bukan yang lainnya. Allah SWT berfirman, “Istri-istrimu adalah tempat bercocok tanammu, datangilah ia dari arah manapun yang kalian kehendaki.” QS. Al-Baqarah (2:223).

Demikian halnya dengan Sheikh Muhammad Ali Al-Hanooti, mufty, dalam Islamawarness.net menegaskan bahwa oral sex diperbolehkan dalam Islam. Ali Al-Hanooti menegaskan bahwa yang diharamkan dalam jima' hanya ada tiga hal, diantaramya: Anal sex, berhubungan sex saat istri sedang haid atau menstruasi dan sex pasca istri melahirkan (masa nifas). Sedangkan di luar ketiga hal itu, hukumnya halal.

Hal yang sama juga diungkapkan :  Ustadz Sigit Pranowo, Lc  di eramuslim.com. Dalam sebuah kajian konsultasi yang membahas tentang sex oral, Sigit mengatakan bahwa Hubungan seksual antara pasangan suami istri bukanlah hal yang terlarang untuk dibicarakan didalam Islam. Namun, bukan pula hal yang dibebaskan sedemikian rupa bak layaknya seekor hewan yang berhubungan dengan sesamanya.

Islam adalah agama fitrah yang sangat memperhatikan masalah seksualitas karena ini adalah kebutuhan setiap manusia, sebagaimana firman Allah swt,”Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.” (QS. Al Baqoroh : 223)

Ayat diatas menunjukkan betapa islam memandang seks sebagai sesuatu yang moderat sebagaimana karakteristik dari islam itu sendiri. Ia tidaklah dilepas begitu saja sehingga manusia bisa berbuat sebebas-bebasnya dan juga tidak diperketat sedemikian rupa sehingga menjadi suatu pekerjaan yang membosankan.

Hubungan seks yang baik dan benar, yang tidak melanggar syariat selain merupakan puncak keharmonisan suami istri serta penguat perasaan cinta dan kasih sayang diantara mereka berdua maka ia juga termasuk suatu ibadah disisi Allah swt, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”..dan bersetubuh dengan istri juga sedekah. Mereka bertanya,’Wahai Rasulullah, apakah jika diantara kami menyalurkan hasrat biologisnya (bersetubuh) juga mendapat pahala?’ Beliau menjawab,’Bukankah jika ia menyalurkan pada yang haram itu berdosa?, maka demikian pula apabila ia menyalurkan pada yang halal, maka ia juga akan mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)

Diantara variasi seksual yang sering dibicarakan para seksolog adalah oral seks, yaitu adanya kontak seksual antara kemaluan dan mulut (lidah) pasangannya. Tentunya ada bermacam-macam oral seks ini, dari mulai menyentuh, mencium hingga menelan kemaluan pasangannya kedalam mulutnya.

Hal yang tidak bisa dihindari ketika seorang ingin melakukan oral seks terhadap pasangannya adalah melihat dan menyentuh kemaluan pasangannya. Dalam hal ini para ulama dari madzhab yang empat bersepakat diperbolehkan bagi suami untuk melihat seluruh tubuh istrinya hingga kemaluannya karena kemaluan adalah pusat kenikmatan. Akan tetapi setiap dari mereka berdua dimakruhkan melihat kemaluan pasangannya terlebih lagi bagian dalamnya tanpa suatu keperluan, sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah yang mengatakan,”Aku tidak pernah melihat kemaluannya saw dan beliau saw tidak pernah memperlihatkannya kepadaku.” (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz IV hal 2650)

Seorang suami berhak menikmati istrinya, khususnya bagaimana dia menikmati berjima’ dengannya dan seluruh bagian tubuh istrinya dengan suatu kenikmatan atau menguasai tubuh dan jiwanya yang menjadi haknya untuk dinikmati maka telah terjadi perbedaan pendapat diantara para ulama kami, karena tujuan dari berjima’ tidaklah sampai kecuali dengan hal yang demikian.
(Bada’iush Shona’i juz VI hal 157 - 159, Maktabah Syamilah)
Setiap pasangan suami istri yang diikat dengan pernikahan yang sah didalam berjima’ diperbolehkan untuk saling melihat setiap bagian dari tubuh pasangannya hingga kemaluannya. Adapun hadits yang menyebutkan bahwa siapa yang melihat kemaluan (istrinya) akan menjadi buta adalah hadits munkar tidak ada landasannya. (asy Syarhul Kabir Lisy Syeikh ad Durdir juz II hal 215, Maktabah Syamilah)

Dibolehkan bagi setiap pasangan suami istri untuk saling melihat seluruh tubuh dari pasangannya serta menyentuhnya hingga kemaluannya sebagaimana diriwayatkan dari Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya berkata,” Aku bertanya,’Wahai Rasulullah aurat-aurat kami mana yang tutup dan mana yang kami biarkan? Beliau bersabda,’Jagalah aurat kamu kecuali terhadap istrimu dan budak perempuanmu.” (HR. tirmidzi, dia berkata,”Ini hadits Hasan Shohih.”) Karena kemaluan boleh untuk dinikmati maka ia boleh pula dilihat dan disentuhnya seperti bagian tubuh yang lainnya.

Dan dimakruhkan untuk melihat kemaluannya sebagaimana hadits yang diriwayatkan Aisyah yang berkata,”Aku tidak pernah melihat kemaluan Rasulullah saw.” (HR. Ibnu Majah) dalam lafazh yang lain, Aisyah menyebutkan : Aku tidak melihat kemaluan Rasulullah saw dan beliau saw tidak memperlihatkannya kepadaku.”

Didalam riwayat Ja’far bin Muhammad tentang perempuan yang duduk dihadapan suaminya, di dalam rumahnya dengan menampakkan auratnya yang hanya mengenakan pakaian tipis, Imam Ahmad mengatakan,”Tidak mengapa.” (al Mughni juz XV hal 79, maktabah Syamilah)

Oral seks yang merupakan bagian dari suatu aktivitas seksual ini, menurut Prof DR Ali Al Jumu’ah dan Dr Sabri Abdur Rauf (Ahli Fiqih Univ Al Azhar) boleh dilakukan oleh pasangan suami istri selama hal itu memang dibutuhkan untuk menghadirkan kepuasan mereka berdua dalam berhubungan. Terlebih lagi jika hanya dengan itu ia merasakan kepuasan ketimbang ia terjatuh didalam perzinahan.

Meskipun banyak seksolog yang menempatkan oral seks ini kedalam kategori permainan seks yang aman berbeda dengan anal seks selama betul-betul dijamin kebersihan dan kesehatannya, baik mulut ataupun kemaluannya. Akan tetapi kemungkinan untuk terjangkitnya berbagai penyakit manakala tidak ekstra hati-hati didalam menjaga kebersihannya sangatlah besar.

Hal itu dikarenakan yang keluar dari kemaluan adalah madzi dan mani. Madzi adalah cairan berwarna putih dan halus yang keluar dari kemaluan ketika adanya ketegangan syahwat, hukumnya najis. Sedangkan mani adalah cairan kental memancar yang keluar dari kemaluan ketika syahwatnya memuncak, hukumnya menurut para ulama madzhab Hanafi dan Maliki adalah najis sedangkan menurut para ulama Syafi’i dan Hambali adalah suci.

Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi berpenapat bahwa isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral seks) adalah haram dikarenakan kemaluannya itu bisa memancarkan cairan (madzi). Para ulama telah bersepakat bahwa madzi adalah najis. Jika ia masuk kedalam mulutnya dan tertelan sampai ke perut maka akan dapat menyebabkan penyakit.
Adapun Syeikh Yusuf al Qaradhawi memberikan fatwa bahwa oral seks selama tidak menelan madzi yang keluar dari kemaluan pasangannya maka ia adalah makruh dikarenakan hal yang demikian adalah salah satu bentuk kezhaliman (diluar kewajaran dalam berhubungan).

Berhubungan disaat Haidh

Allah swt berfirman,”Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka telah Suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al BAqoroh : 222)

Ayat diatas telah menyebutkan bahwa haidh adalah kotoran yang keluar dari kemaluan perempuan dan diminta kepada para suami yang mendapati istrinya sedang dalam keadaan haidh untuk tidak menyetubuhinya hingga ia suci dari haidhnya.

Jumhur ulama berpendapat bahwa diharamkan bagi suami menyetubuhi (memasukkan penis kedalam vagina) istrinya yang sedang dalam keadaan haidh dan bersenang-senang dengan bagian tubuh yang ada diantara pusar dan lutut, sebagaimana firman Allah swt,” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haidh.”

Dibolehkan bagi suami yang mendapati istrinya sedang dalam keadaan haidh untuk menikmati bagian tubuh yang ada diatas pusar. Dikarenakan jika ia bersenang-senang dengan bagian yang dibawah pusar maka hal itu sangat mungkin mendorong kepada terjadinya wath’u (masuknya penis kedalam vagina) dan ini diharamkan sebagaiman sabda Rasulullah saw,”Maka barangsiapa yang mengitari daerah larangan maka dikhawatirkan ia akan jatuh kedalamnya.” (HR. Bukhori Muslim)

Adapun tentang kafarat jika terjadi wath’u yang dilakukan suami terhadap istrinya maka terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ulama :
1. Para ulama madzhab Maliki, Hanafi dan Syafi’i dalam pendapatnya yang baru adalah tidak ada kafarat namun diwajibkan baginya untuk istighfar dan bertaubat.

2. Para ulama Hambali, riwayat yang paling benar dari mereka, berpendapat wajib baginya membayar kafarat dia boleh memilih dengan membayar 1 dinar (seharga 3,25 gr emas, pen) atau ½ dinar. Kafarat ini tidak diwajibkan bagi yang memang tidak mempunyai sesuatu untuk membayarnya.

3. Para ulama madzhab Syafi’i berpendapat barangsiapa menggaulinya diawal keluarnya darah maka ia harus bersedekah dengan 1 dinar sedangkan baangsiapa yang menggaulinya diakhir keluarnya darah maka ia bersedekah dengan ½ dinar.
**Sumber:dari berbagai sumber